Buku Fikih Jenazah Oleh Syaikh Utsaimin (Stok Kosong)
Kode: BK2165
Harga:
Rp. 100.000
Rp. 80.000 (Diskon)
Penulis: Syaikh Muhamad bin Shalih Al-Utsaimin
Penerbit: Darus Sunnah
Ukuran: 16 cm x 25 cm
Tebal: 522 Halaman
Berat: 1 Kg, Hard Cover
Judul Kitab Asli: Fathu Dziil Jalali wal Ikram bisyarhi Bulughil Maram
Resensi:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Buku ini merupakan salah satu rangkaian jilid lengkap dari kitab Fath Dzi Al-Jalal wa Al-Ikram karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin yang merupakan syarah dari kitab Bulughul Maram, khusus membahas permasalahan jenazah, Berikut di antara isinya:
***
Hukum Mentalqin Mayat Setelah Dikuburkan
Dari Dhamrah bin Habib, seorang tabi’in, dia berkata, “Mereka (para sahabat Nabi) menyukai apabila mayat telah selesai penguburannya, lalu orang-orang pergi meninggalkannya, agar diucapkan pada kuburan tersebut, “Wahai fulan! Katakanlah, ‘La ilaha illallah (tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah),’ tiga kali. Wahai fulan! Katakanlah, Rabbku adalah Allah. agamaku Islam, dan Nabiku Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.” Diriwayatkan oleh Said bin Manshur secara mauquf.
Dan menurut riwayat Ath-Thabrani yang semisal dengan itu dari jalur riwayat Abu Umamah secara marfu’ dan panjang lebar.
Secara panjang lebar dan gamblang Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan kerancuan hadits ini yang intinya adalah sebagai berikut,
Hadits ini mauquf dan hanya sampai kepada para sahabat. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah mengatakan, “Tidak benar bahwa hadits ini marfu’.” Bahkan sebagian ulama mengatakan, “Tidak ada keraguan atas kepalsuannya.” Telah diriwayatkan dari Imam Ahmad sesuatu yang menunjukkan bahwa beliau mengingkari keabsahan hadits tersebut. Atas dasar ini, maka permasalahan mentalqin seseorang setelah kematiannya adalah masalah yang tidak ada dasarnya. Mayat pun tidak mendapatkan manfaat talqin ini; karena amal perbuatannya telah tuntas, meskipun dia ditalqin dan dikatakan padanya, “La ilaha illallah” maka hal itu tidak bermanfaat baginya.
***