Buku Al-Ijma’ Kesepakatan Para Ulama Salaf Tentang Hukum Syari’at (Stok Kosong)
Kode: BK1343
Harga Buku:
Rp 30.000
Rp. 25.500 (Diskon)
Penulis: Ibnul Mundzir An-Naisaburi
Penerbit: Akbar Media
Berat: 0,3 kg, Soft Cover
Ukuran: 21 x 14 cm
Tebal: – Halaman
Resensi:
“Buku Al-Ijma’ Kesepakatan Para Ulama Salaf Tentang Hukum Syari’at”. Ijma‘ (konsesus) yakni bersatunya para ulama dalam menetapkan suatu hukum yang bersumber ini sebagai solusi untuk mempersatukan perselisihan yang kerap terjadi antara umat islam atau antara madzhab.
Umat islam akan rukun dengan adanya ijma’,Jika kalau tidak maka perdebatan panas akan terus terjadi tanpa ada penyelesaiannya,dan kita tidak usah khawatir dengan ijma’ yang bathil sehhingga kita bisa mewaspadainya sebab semuanya tidak ada, karena rosululloh telah berdoa agar umatnya terhindar dari kesepakatan atas kesesatan.nabi besabda,”aku meminta kepada tuhanku agar umatku tidak bersepakat atas kesesatan lalu allh pun mengabulkannya.”(HR. Qurthubidalam Jami’ Bayanil Ilmi wa fadhlihi,no: 1390) dan juga tercantum dalam, HR.Athabarani dalam Al-Mu’jamul Kabir,no: 13623.
Tentunya kesepakatan dlm masalah ini adalah mereka para pewaris nabi yang dikenal dengan ulama yang mereka dipuji oleh Alloh sebagaiman dalam firmannya: “Alloh selalu mengangkat beberapa derajat orang-orang yang beriman dan juga oarng-orang yang berilmu .” (QS.Al-Muajdilah: 11)