Buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII Pengakuan Gembong Gembong LDII
Kode: BK2658
Harga: Rp. 90.000
Rp. 76.500 (Diskon)
Penulis: Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam (LPPI)
Penerbit: Lembaga Penelitian Dan Pengkajian Islam (LPPI)
Ukuran: 15,5 cm x 21 cm
Cover: Soft Cover
Berat: 450 Gram
Tebal: 280 halaman
Resensi:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Buku ini memaparkan bukti-bukti sesatnya LDII/Lemkari/Islam Jama’ah.
Keresahan masyarakat akibat aliran ini terjadi dimana-mana. Bentrokan massal yang ditimbulkannya pun banyak menimbulkan korban disana sini. Para Ulama di pusat maupun di daerah-daerah pun telah memohon agar LDII dibubarkan dan dilarang.
LDII telah resmi dilarang di Aceh utara. Larangan resmi dari Kejaksaan Agung 1971 terhadap Islam Jama’ah dan nama-nama lain sejenisnya (kini LDII) seharusnya tetap berlaku. Tetapi diabaikan oleh pihak LDII karena didukung oleh Ali Murtopo dan Rudini dalam kepentingan golkar dan Orde Baru.
LDII/Islam Jama’ah/Lemkari merupakan lembaga tipubyang sangat tinggi, menyangkut penipuan agama, mengkafirkan muslimin di luar mereka, menajiskannya, bahkan menentukan muslimin selain golongan mereka pasti masuk Neraka. Sebaliknya LDII dan nama-nama lain yang dimilikinya itu menipu ke dalam jama’ahnya berupa jaminan masuk Surga.
Kewajiban menyetor penghasilan masing-masing 10% kepada Amir, menyetor harta tebusan dosa, pelarangan belajar kepada selain kelompoknya dsb.
Mereka mengkafirkan siapapun yang bukan golongannya.
Tetapi mereka berkampanye mendukung Golkar. Itulah bentuk penipuan warisan Orde Baru yang didukung oleh Ali Murtopo, Rudini, dan Golkar.
*****