Buku Buku Fiqih Darah Wanita Pendapat Terkuat Konsekuensi Hukum Terkait
Kode:BK4388
Harga:
Rp. 65.000
Rp. 52.000 (Diskon)
Penulis : Dr. Shalih bin Abdullah Al-Laahim
Penerbit: Pustaka Elba
Tebal: 392 Halaman
Dimensi: 15,5 cm x 23,5 cm
Cover: Soft Cover
Berat: 555 gram
Judul Kitab Asli: Ahkaamu al-Mutarottibatu ‘ala al-Haidzi wa an-Nifaasi wal Istihaadhoti
Resensi:
Darah wanita secara hukum Islam sangat diperhitungkan. Baik menyangkut hubungan wanita dengan Allah, seperti shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, i’tikaf di masjid, haji dan lain-lain. Maupun hukum yang terkait dengan manusia khususnya dengan suami, seperti masalah cerai dan rujuk, pernikahan dan lain-lain. Jika tidak mengerti hukum-hukum darah wanita, seorang muslimah bisa saja kehilangan haknya, sedangkan dia lengah. Atau melanggar hukum Islam dengan beban yang berat, dan dia merasa biasa saja.
Dalam buku Figih Darah Wanita ini Prof. DR. Shalih bin Abdullah Al-Laahim, MA, mengajak wanita khususnya, dan umat Muslim pada umumnya belajar dengan baik ragam aspek hukum darah wanita dalam rangka menunaikan kewajibannya dan mendapatkan hak hukumnya sebagai wanita muslimah.
Selamat membaca!