Buku Fikih Jumhur Masalah Yang Disepakati Mayoritas Ulama 1 Set
Kode:BK4416
Harga:Rp. 310.000
Rp. 248.000 (Diskon)
Penulis : Dr. Muhammad Na’im Muhammad Hani Sa’i
Penerbit: Pustaka Al-Kautsar
Tebal: Jil1 618 Halaman, Jil2 582 Halaman
Dimensi: 16,5 cm x 24 cm
Cover: Hard Cover
Berat: 1.780 gram
Judul Kitab Asli: Mausu’ah Masa’ill Al-Jumhur Fi Al-Fiqh Al-Islamiy
Resensi:
Ada sejumlah fakta dalam fikih yang bisa saja dibilang unik.
Ada masalah di mana para imam madzhab semuanya berbeda.
Ada masalah di mana ada imam madzhab yang sependapat, dan yang lain berbeda.
Ada masalah di mana tiga imam madzhab sependapat, dan ada satu yang berbeda.
Dan, ada juga masalah di mana empat imam madzhab, sependapat atau sepakat.
Biasanya yang terakhir ini sering disebut sebagai ijmak. Adapun yang sebelumnya, biasa dikenal dengan istilah kepakatan jumhur. Ini jika fikih dasar dalam lingkup empat imam madzhab saja; Imam An-Nu’man bin Tsabit Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hambal,
Tetapi buku ini tidak demikian. Penulisnya, DR. Muhammad Naim Hani Sai Hafizhahullah menampilkan opini-opini para ulama di luar empat imam madzhab; dari kalangan sahabat, tabi’in, tabi ut tabi in, dan lain-lain. Baik yang sependapat dengan imam madzhab, maupun yang bertentangan.
Bahkan, jika ada satu masalah di mana empat imam madzhab sepakat, namun ada ulama lain yang berbeda, penulis tidak menganggapnya sebagai ijmak. Melainkan sebagai pendapat. Itulah, tidak heran, jika banyak kita menemukan dalam buku ini, di mana satu masalah diklaim ijmak oleh para ulama, namun penulis membantahnya dan mengatakan bukan ijmak. Karena, ada ulama yang tidak sependapat.
Buku ini berisi Maslah-maslah fikih yang disepakati Mayoritas Ulama.
Selamat membaca!