Buku Fikih Shalat Imam Al-Bukhari
Kode: BK2137
Harga:
Rp. 211.000
Rp. 168.800 (Diskon)
Penulis: Mona Shalih Abdullah Al-Mazru’
Penerbit: Pustaka Azzam
Ukuran: 16 cm x 24 cm, Hard Cover
Tebal: 896 Halaman
Berat: 1,2 Kg
Resensi:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam. Buku ini merupakan karya ilmiah atau tesis dalam meraih magister dalam bidang Fiqih dan Ushul Fiqih. Tesis tersebut berjudul Fiqih Imam Al Bukhari tentang Shalat, Al Jami’ Ash-Shahih; Sebuah Kajian Komperatif. Pembahasan buku ini membahas seputar shalat dan masjid, berikut di antara isinya:
***
Bab LVII: Tidurnya Laki-Laki di Masjid
Dengan bab ini Imam Al-Bukhari ingin berdalil atas kebolehan tidurnya laki-laki di masjid. Bisa jadi, yang dimaksud dengan boleh di sini (perlu, harus), sebab orang yang tidak mempunyai rumah selain masjid termasuk orang-orang asing dan faqir, diperbolehkan baginya untuk tinggal dan menetap di masjid. Sedangkan orang yang mempunyai rumah dimakruhkan tinggal dan menetap di masjid. Adapun tidur sebentar, seperti orang yang ditemui oleh wanita yang berkata sedang dia berada di masjid maka diperbolehkan untuk semuanya. Inilah yang jelas terlihat dari apa yang dibuat oleh Imam Al-Bukhari pada bab ini.
Imam Al-Bukhari telah menyebutkan dua potongan (penggalan) hadits di bawah (pada) bab ini secara mu’allaq itu adalah sebagai berikut:
Abu Qilabah berkata, dari Anas, “Telah datang sekelompok orang dari suku Ukl kepada Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, mereka berada di Shuffah.”
Abdurrahman bin Abu Bakar, berkata, “Adapun orang-orang yang tinggal di Shuffah adalah fakir miskin.”
***