Buku Fikih Tadarruj Tahapan-Tahapan Dalam Membumikan Syariat Islam
Kode: BK3454
Harga: Rp. 130.000
Rp.104.000 (Diskon)
Penulis: Iyad Kamil Ibrahim Az-Zibari
Penerbit: Pustaka Al-Kautsar
Ukuran: 16 cm x 24 cm
Cover: Hard Cover
Berat: 800 Gram
Tebal: 524 halaman
Resensi:
Segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam dan shalawat serta salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam.
Buku ini “Buku Fikih Tadarruj Tahapan-Tahapan Dalam Membumikan Syariat Islam” , Buku ini adalah karya ilmiah dengan ratusan referensi otoritatif (mu’tabar) dan dapat dipertanggungjawabkan. Buku ini hadir sebagai jawaban atas keraguan orang-orang yang belum memahami syariat secara utuh dan juga jaawaban atas keraguan orang-orang yang masih menganggap syariat ini sebagai ancaman bagi kemanusiaan.
Di antara keagungan Syariat Islam adalah, nilai-nilai dalam aturan-aturan yang terdapat didalamnya tidak mungkin bertentangan dengan martabat kemanusiaan. Syariat islam adalah aturan-aturan dari Allah yang sangat menghargai, menjaga, dan melindungi fitrah manusia. Tidak ada aturan yang diturunkan oleh Sang Pencipta alam semesta ini, melainkan untuk kemaslahatan hidup manusia di dunia, dan keselamatnnya di akhirat kelak.
Syariat Islam adalah rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil’alamin). Karena itu, maqashid syariah (tujuan-tujuan dari tegaknya syariat), yaitu: mejaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), menjaga akal (hifzhul aql), menjaga harta (hifzhul maal), dan menjaga keturunan (hifzhunnasl), adalah upaya menjaga kemanusiaan agar tetap hidup dalam kemuliaan , keharmonisan, kebahagiaan, dan kesejahteraan.
Karena begitu mulianya syariat ini, maka upaya-upaya untuk membumikannya pun harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan apa yang ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, para sahabat, dan salafusshalih setelahnya. Di antaranya adalah dengan menggunakan metode pentahapan (at-tadarruj) ; yang dalam praktiknya memperhatikan hal-hal yang terkait dengan realitas masyarakat (fiqh al-waqi’), agenda prioritas (fiqh al-aulawiyat), dan keseimbangan (fiqh al muwazanah). Semuanya itu, bertujuan agar syariat ini secara bertahap diterima oleh seluruh umat manusia secara kaffah (menyeluruh).
Semoga Allah menjadikan bagi penulis, penerbit, pengedar dan pembaca buku ini mendapatkan keridhaan dan surga-Nya.
Aamiin.
Selamat membaca, Selamat belajar.