Buku Hijab dan Pakaian Wanita Muslimah Dalam Shalat (Stok Kosong)
Kode: BK739
Harga Buku:
Rp. 10.000
Rp. 8.500 (Diskon)
Penulis: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Penerbit: Pustaka At-Tibyan
Resensi
Kitab kecil ini oleh pentahqiqnya -Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani- dipuji sebagai salah satu karya besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah
Betapa tidak?
Di dalamnya pembaca bisa menemukan berbagai persoalan hukum yang mungkin sangat sulit di dapatkan dalam kitab-kitab fiqih yang mu’tabar.
Tentang shalat umpamanya…
Syaikhul Islam menyoal keabsahan shalat seorang laki-laki yang hanya mengenakan selembar sarung (bagian atasnya menututp pusar, bagian bawanyanya menututp lutut), sementara bahunya terbuka tanpa sepotong kainpun menutupinya.
Atau…
Sahkah shalat seorang wanita di rumahnya dengan pakaian seadanya tanpa kain penutup di atas kepalanya dan kain panjang penutup betisnya, semata-mata berangkat dari anggapan bahwa dia boleh membuka auratnya selama tidak ada laki-laki asing yang melihatnya di suatu tempat.
Atau…
Bagaimana Islam mengatur hubungan seorang laki-laki muslim dengan seorang anak laki-laki yang belum baligh? Dan lainnnya.
Allah telah mengaruniakan kekuatan iman dan kedalaman ilmu kepada Syaikhul Islam untuk mengupas persoalan-persoalan di atas secara tuntas dan jelas.
Doktor Sulaiman bin Ibrahim Ats-Tsunayyan, salah seorang pengajar di Universitas Islam Madinah. Lewat tulisan ini beliau berusaha melakukan kajian secara ilmiah tentang hakikat pekerjaan kaum muslimin baik menyangkut segi-segi syari’at maupun segi-segi sosialnya.
Minimnya wawasan syar’i plus minimnya pengalaman mencari nafkah kerap membuat seorang muslim gamang memasuki dunia kerja. Padahal Al Qur’an, As Sunnah dan teladan Salafus Sholeh semuanya menuntun dan menyediakan pedoman yang tepat untuk mendapatkan keberkahan rizki dari sisi Allah Ta’ala. Apakah dengan menjadi pengusaha atau menjadi pegawai, bekerja adalah suatu keharusan sekaligus kemuliaan.
Buku ini juga membahas jenis pekerjaan apa yang paling afdhal dan mengurai kategori pekerjaan berdasarkan kaidah hukum fiqh. Islam memuliakan mereka yang mau bekerja dan mencari nafkah bagi diri dan yang menjadi tanggungannya. Mencermati bobot tulisannya tak seorang muslim pun bisa begitu saja melewatkan buku ini tanpa membaca dan mengambil manfaat darinya.