Buku Kitab Shalat Hukum Meninggalkan Shalat Disertai Masalah Penting
Kode: BK3851
Harga:
Rp. 70.000
Rp. 56.000 (Diskon)
Penulis: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
Penerbit: Griya Ilmu
Tebal: 277 Halaman
Dimensi: 17 x 24,5 Cm
Cover: Hard Cover
Berat: 560 Gram
Judul Asli: Kitabush Shalah wa Hukmu Tarikiha
Resensi:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “(Jaminan) perjanjian (yang membedakan) antara kita dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Siapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir.”
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah dua kalimat syahadat, dan ia adalah yang membedakan antara orang Muslim dengan kafir.
Imam lbnu Qoyyim al-Jauziyyah telah mengumpulkan hukum-hukum terkait masalah shalat dan hukum orang yang meninggalkannya, suatu masalah yang sangat penting bagi seorang Muslim, agar ia dapat memahami agamanya dengan bukti yong nyata.
Buku ini menitikberatkan tentang masalah meninggalkan sholat, baik itu sengaja atau tidak sengaja. Harapan kami, apa yang kami lakukan ini dapat memberikan pencerahan kepada kaum muslimin secara umum khususnya tentang masalah shalat ini.
Apakah shalat siang (Zhuhur dan ‘Ashar) boleh dikerjakan pada malam hari? Dan apakah shalat malam (Maghrib dan ‘Isya ‘) boleh ditunaikan di siang hari?
Apakah sah shalat seseorang sendirian padahal ia mampu mengerjakannya secara berjama’ah? Jika memang sah, apakah ia berdosa karena meninggalkan berjama’ah?
Apakah sholat berjama’ah harus ditunaikan di masjid, atau boleh di rumah?
Apakah hukum orang yang ‘mematuk’ dalam shalatnya (mengerjakan shalat dengan sangat cepat) dan tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud? Lalu bagaimana kadar shalat Rasulullah? Dan masih banyak permasalahan lain berkaitan dengan shalat yang bisa ditemukan jawabannya di buku ini.