Buku Panduan Fikih Qurban Dan Aqiqah (Stok Kosong)
Kode: BK1650
Harga:
Rp 30.000
Rp. 25.500 (Diskon)
Penerbit: Pustaka Muslim
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Ukuran: 14 cm x 20 cm
Tebal: 150 halaman
Berat: 0,2 kg, Soft Cover
Resensi:
Buku ini memberikan penjelasan ringkas namun padat dan jelas panduan mengenai fiqih qurban dan aqiqah.
Salah satu cuplikan isi buku:
Satu Qurban Bisa untuk Satu keluarga
Satu qurban bisa diniatkan untuk satu keluarga, namun sedikit keanehan yang kami temui pada sebagian orang. Setiap tahun ada yang bergiliran qurban, yang pertama untuk bapaknya, tahun berikut untuk ibunya lalu tahun berikut dapat giliran anak-anaknya. Padahal sebenarnya satu qurban semisal satu kambing atau 1/7 dari urunan sapi bisa diniatkan untuk satu keluarga. Namun kalau mau berkurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih baik.
Dalil yang mendukung pernyataan di atas, dari ‘Atho’ bin Yasar, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa Sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.”
Asy Syaukani mengatakan, “(Dari berbagai perselisihan ulama yang ada), yang benar, qurban kambing boleh diniatkan untuk satu keluarga walaupun dalam keluarga tersebut ada 100 jiwa atau lebih.”
Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan , “Hadits ini adalah dalil tegas bahwa satu kambing bisa digunakan untuk berqurban satu orang beserta keluarganya, walau jumlah anggota keluarga tersebut banyak. Inilah yang benar.”
Al Hafidz Ibnul Qoyyim dalam Zaadul Ma’ad berkata, “Di antara petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, satu kambing sah untuk qurban satu orang beserta keluarganya walau jumlah mereka banyak.”