Kode: BK 824
Harga Buku:
Rp. 16.500
Rp. 14.050 (Diskon)
Penulis : Muhammad Nashiruddin al-Albani
Penerbit : At-Tibyan
Resensi
Dinegeri ini bahkan negeri-negeri yanglain masih banyak kaum muslimin yang belum paham tata cara shalat tarawih, sebagian besar di antara mereka melaksanakan tarawih lebih dari sebelas raka’at.
Umar bin al-Khaththab pernah melaksanakan shalat tarawih duapuluh raka’at dan itulah yang mereka jadikan dalil.
Persoalannya….
Apakah riwayat Umar tersebut syah serta dapat dijadikan dalil untuk diamalkan?
Itulah….
Persoalan yang dijadikan objek pembahasan utama oleh penulis. Sesuai dengan gelar yang disandangnya sebagai Pakar Hadits beliau melakukan penelitian ilmiah tentang hadits-hadits yang berkenaan dengan shalat tarawih.
toko-muslim.com