Buku Tasyabbuh Yang Di Larang Dalam Fikih Islam
Kode: BK4741
Harga:
Rp. 115.000
Rp. 92.000 (Diskon)
Penulis : Jamil bin Habib Al-Luwaihiq
Penerbit : Darul Falah
Tebal: 575 Halaman
Dimensi: 14 cm x 22 cm
Sampul : Hard Cover
Berat: 825 gram
Resensi:
Buku ini merupakan tesis pada Program Pasca Sarjana Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Studi-Studi Islam di Universitas Ummu Al-Qura, Makkah Al-Mukarramah dalam rangka meraih gelar tingkat master dengan predikat mumtaz (cum laude). Jamil bin Habib Al-Luwaihiq, selaku penulis membentangkan aspek teoritis tentang tasyabbuh yang dilarang dengan dilengkapi golongan-golongan yang dilarang melakukan tasyabbuh pada mereka serta berbagai hikmah pelarangan tersebut.
Keunggulan buku ini mencakup tujuh puluh enam permasalahan tasyabbuh dalam fikih Islam. Di antaranya perkara tasyabbuh dalam: thaharah dan bejana-bejana, adzan dan waktu-waktu shalat, tata cara shalat, masjid, hari-hari besar, jenazah, puasa, haji, makan, minum, salam dan duduk. Demikian pula tasyabbuh dalam pakaian dan perhiasan, adab, maupun memberikan nama-nama asing pada anak-anak kaum Muslimin dan kebiasaan bersandar kepada kalender Miladiah dan bukan kalender Hijriah. Insya Allah, berbagai bentuk perkara tasyabbuh yang telah membudaya di tengah kaum Muslimin tergambar jelas dalam buku ini.












