Buku Yuk Sempurnakan Hijab Dilengkapi Riset Kedokteran
Kode: BK1750
Harga:
Rp. 58.000
Rp. 46.400 (Diskon)
Penulis: Badriyah, dr. Samihah
Penerbit: PQS
Judul Lengkap: Buku Yuk Sempurnakan Hijab Dilengkapi Riset Kedokteran Modern dan Manfaat Hijab dari Berbagai Aspek
Ukuran: 15 cm x 23 cm
Tebal: 246 Halaman
Berat: 0,4 Kg, Soft Cover
Resensi:
Aurat Wanita di Hadapan Non-Mahram
Suatu ketika, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Asma’ binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha:
“Wahai Asma’, sesungguhnya apabila seorang wanita telah haidh (balig), maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini.”
(HR. Abu Dawud)
(Sambil Rasulullah berisyarat ke wajah dan kedua telapak tangan)
Hadis ini menjadi dalil penting dalam menetapkan batasan aurat bagi wanita Muslimah. Aurat, secara bahasa, berarti bagian tubuh yang tidak boleh terlihat. Berdasarkan hadis tersebut, mayoritas ulama menyatakan bahwa seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan.
Artinya, seorang wanita wajib menutup auratnya:
- Saat keluar rumah
- Ketika berada di hadapan non-mahram
- Atau saat berinteraksi di ruang publik
Pendapat ini merupakan kesimpulan dari para ulama besar dan imam madzhab yang diakui oleh dunia Islam:
- Imam Malik
- As-Syairazi (madzhab Syafi’i)
- Ibnu Qudamah (madzhab Hanbali)
- Para mufassir seperti At-Thabari, Al-Qurtubi, Ar-Razi, Al-Baidawi, dan lainnya
Bagaimana tata cara menutup aurat yang benar?
InsyaAllah akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan khusus tentang pakaian wanita Muslimah.