Buku 330 Hadits Pilihan Beserta Penjelasan Dan Faidah
Kode: BK1641
Harga:
Rp.180.000
Rp. 144.000 (Diskon)
Penerbit: Darus Sunnah
Penulis: Rasyid bin Husain Al-Abd Al-Karim
Ukuran: 16 cm x 24 cm
Tebal: 889 halaman
Berat: 2 kg, Hard Cover
Resensi:
Salah satu cuplikan isi:
Haram Mendatangi Para Dukun, Tukang Ramal, dan Orang Pintar
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah (Muhammad), “Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (QS. An-Naml: 65)
Dan dari hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
“Dari sebagian para istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dari Nabi Shallallau ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barangsiapa mendatangi orang pintar (tukang ramal) lalu dia bertanya kepadanya tentang suatu hal, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh malam.”(HR.Muslim).
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Barang siapa mendatangi dukun lalu membenarkan apa yang ia katakan, atau mendatangi istrinya saat haid, atau mendatangi istrinya melalui anus; maka ia telah berlepas diri dari apa yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR.Abu Dawud).
“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, “Beberapa orang datang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai paranormal, lalu beliau menjawab, “Mereka (para dukun) bukanlah apa-apa.” Mereka berkata, “Wahai Rasulullah, tetapi terkadang apa yang mereka ceritakan itu benar terjadi.” Maka Rasulullah shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “(Perkataan) yang benar itu dari Dzat Yang Maha Benar, yang dicuri oleh jin, kemudian ia membisikkannya pada telinga walinya, lalu mereka mencampur adukkan bersama kebenaran yang satu itu dengan seratus kedustaan.” (Muttafaq ‘Alaih).
Penjelasan
Hal-hal yang ghaib termasuk perkara-perkara yang dikhususkan Allah Ta’ala atas diri-Nya sendiri, dan dia mengabarkan bahwa tidak ada yang mengetahuinya selain Dia, walaupun seorang Malaikat yang paling dekat, atau seorang Nabi yang diutus. Maka barang siapa yang mengaku mengetahui yang ghaib; maknanya ia adalah seorang dukun yang pendusta, walaupun terkadang apa yang dikatakannya terjadi. Dan tidak boleh bertanya atau pergi menemui dukun atau pun orang pintar; dan barang siapa yang mengaku mengetahui hal yang ghaib , atau meyakini adanya makhluk yang mengetahui perkara-perkara ghaib, maka ia telah kafir karena telah mendustakan Al-Quran dan Al-Hadits.
Faedah:
1. Haram mendatangi dukun dan paranormal, yaitu mereka yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib dan mengetahui apa-apa yang telah terjadi dan akan terjadi.
2. …
Daftar Isi: